Budaya Mendengar dalam Ajaran Sosial Gereja – Prinsip Common Good dan Participation sebagai Kewajiban Pemimpin untuk Merespons Aspirasi Umat
Dalam kehidupan bermasyarakat, terutama di lingkungan Gereja dan negara, “mendengar” bukanlah sekadar aktivitas fisik menerima suara, tetapi suatu sikap moral yang menjadi dasar bagi pelayanan publik dan pastoral. Gereja Katolik, melalui Ajaran Sosialnya, menegaskan bahwa pemimpin memiliki kewajiban untuk membuka telinga dan hati terhadap aspirasi umat demi terwujudnya bonum commune (common good) dan partisipasi yang sejati.
Prinsip Common Good – Kebaikan Bersama
Prinsip common good atau kebaikan bersama adalah nilai sentral dalam Ajaran Sosial Gereja. Compendium of the Social Doctrine of the Church (CSDC) artikel 164 menjelaskan:
“... the common good indicates “the sum total of social conditions which allow people, either as groups or as individuals, to reach their fulfilment more fully and more easily””
Kebaikan bersama tidak dapat dicapai tanpa adanya komunikasi dua arah antara pemimpin dan umat. Pemimpin yang tidak mendengar aspirasi akan berisiko memutus rantai informasi penting yang dibutuhkan untuk membuat kebijakan demi kepentingan semua orang, bukan kelompok tertentu saja.
Prinsip Participation – Hak dan Kewajiban untuk Berpartisipasi
Partisipasi dalam Ajaran Sosial Gereja adalah hak sekaligus kewajiban semua pihak untuk terlibat dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan pastoral. CSDC artikel 189 menegaskan:
“Participation is a duty to be fulfilled consciously by all, with responsibility and with a view to the common good.”
Bagi pemimpin, partisipasi umat tidak boleh dilihat sebagai ancaman, melainkan sebagai sumber kebijaksanaan kolektif. Mendengar aspirasi adalah wujud pengakuan martabat umat sebagai subjek, bukan objek pembangunan.
Budaya Mendengar sebagai Tanggung Jawab Moral Pemimpin
Dalam terang ajaran ini, mendengar berarti:
-
Menyediakan ruang dialog – Pemimpin wajib memberi kesempatan bagi umat untuk menyampaikan pendapat tanpa takut dibungkam.
-
Mengolah masukan dengan discernment – Mendengar bukan hanya mencatat, tetapi mengolah informasi sesuai prinsip kebenaran, keadilan, dan kasih.
-
Merespons dengan tindakan nyata – Ajaran Sosial Gereja menolak praktik mendengar “sekadar formalitas” tanpa tindak lanjut.
Paus Fransiskus dalam kesempatan Hari Komunikasi Sedunia ke-50 yang dirayakan pada 8 Mei 2016, mengingatkan,
"We must first listen. Communicating means sharing, and sharing demands listening and acceptance. Listening is much more than simply hearing. Hearing is about receiving information, while listening is about communication, and calls for closeness. Listening allows us to get things right, and not simply to be passive onlookers, users or consumers. Listening also means being able to share questions and doubts, to journey side by side, to banish all claims to absolute power and to put our abilities and gifts at the service of the common good.”
Mendengar secara mendalam memungkinkan pemimpin menangkap realitas kehidupan umat, bukan sekadar data statistik.
Relevansi bagi Kehidupan Gereja dan Bangsa
Dalam konteks pastoral, seorang gembala yang mendengar umatnya akan mampu memimpin dengan kebijakan yang relevan dan solutif. Dalam konteks pemerintahan, pejabat publik yang setia pada common good dan participation akan menumbuhkan kepercayaan rakyat dan memperkuat stabilitas sosial. Mengabaikan aspirasi berarti mengabaikan panggilan pelayanan itu sendiri.
Budaya mendengar adalah sarana penting untuk mewujudkan prinsip common good dan participation yang diajarkan Gereja. Pemimpin dipanggil untuk menanggapi aspirasi umat bukan sekadar demi popularitas, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan iman. Sebagaimana ditegaskan dalam Gaudium et Spes (GS 1),
“The joys and the hopes, the griefs and the anxieties of the people of this age… these are the joys and hopes, the griefs and anxieties of the followers of Christ.”
Artinya, aspirasi umat adalah juga aspirasi Gereja, dan tugas pemimpin adalah mendengarnya, memahaminya, serta bertindak demi kebaikan bersama.
Sumber:
-
Pontifical Council for Justice and Peace, Compendium of the Social Doctrine of the Church, 2004.
-
Paus Fransiskus, Pesan pada kesempatan Hari Komunikasi Sedunia ke-50
-
Konsili Vatikan II, Gaudium et Spes, 1965.






Komentar
Posting Komentar